Rakor Pra Pengawasan Kearsipan, Pemkab Batang Perkuat Tata Kelola Arsip

Batang618 Dilihat

Batang, medianasional.id
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Pengawasan Kearsipan di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi pengawasan kearsipan sekaligus memperkuat budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan daerah. Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah di Kabupaten Batang serta jajaran pejabat terkait pengelolaan kearsipan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola arsip yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperpuska Batang Puji Setyowati mengatakan, pengawasan kearsipan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap perangkat daerah menjalankan pengelolaan arsip secara tertib dan profesional.

“Melalui kegiatan pra pengawasan ini, perangkat daerah diharapkan dapat memahami standar serta indikator penilaian pengawasan kearsipan sehingga dapat mempersiapkan diri secara teknis.

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesiapan teknis perangkat daerah, memastikan kepatuhan terhadap peraturan kearsipan, serta menumbuhkan budaya sadar tertib arsip di lingkungan pemerintahan,” jelasnya.

Dijelaskannya, ruang lingkup pengawasan kearsipan yang akan dilakukan mencakup beberapa aspek penting, baik secara eksternal maupun internal.

Pengawasan eksternal akan dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terhadap Disperpuska Batang. Sementara itu, pengawasan internal dilakukan oleh Disperpuska kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.

“Selain itu, pengawasan juga mencakup pengelolaan arsip elektronik, yang saat ini semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan sistem digital dalam administrasi pemerintahan.

Pengawasan arsip elektronik dilakukan untuk memastikan arsip digital tetap autentik, utuh, dan dapat dipercaya sebagai sumber informasi serta bukti administrasi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menekankan, pentingnya arsip sebagai bagian dari akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mengibaratkan pentingnya arsip dengan konsep pencatatan amal dalam kehidupan manusia.

“Kalau Allah SWT itu kan memang kita dilahirkan, diciptakan untuk dicatat dari sebelum lahir sampai akhir nanti meninggal dunia. Apa pun yang kita lakukan itu tercatat. Artinya, Allah memberikan contoh bahwa arsip itu sangat penting,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam dunia pemerintahan, setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan harus disertai dengan pencatatan serta pertanggungjawaban yang jelas.

Pencatatan tersebut menjadi bagian dari proses akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

“Dalam dunia anggaran, apa yang Bapak/Ibu tulis harus bisa dipertanggungjawabkan. Akhir tahun harus ditulis kembali program yang sudah dijalankan serta laporan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Suyono menilai, arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga memori institusi yang dapat menjadi rujukan di masa depan. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap perangkat daerah menjaga arsip dengan baik dan tidak sembarangan memusnahkannya.

Ia juga mencontohkan bagaimana negara lain mampu menjaga dokumen sejarah selama ratusan tahun sehingga masih dapat dipelajari hingga saat ini.

“Kalau bisa kita meniru Negara Belanda. Dari dulu tidak ada kamera, hanya tulisan, tetapi sampai sekarang catatan itu masih ada. Verponding tanah zaman dulu masih bisa dibaca sampai sekarang,” ujar dia.

Menurut Suyono, hal tersebut menunjukkan pentingnya menjaga catatan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah dilakukan.

Dokumen yang tersimpan dengan baik akan menjadi sumber informasi berharga, tidak hanya bagi pemerintah saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.

Ia pun mengajak, seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Batang untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya arsip sebagai bagian dari integritas dan akuntabilitas kerja.

“Kita dituntut menjadi orang yang berintegritas dan memiliki akuntabilitas tinggi. Jangan sampai ketika suatu saat ada persoalan, kita tidak memiliki catatan dan akhirnya menjawab dengan lupa-lupa,” pungkasnya.

Melalui rakor pra pengawasan kearsipan ini, Pemkab Batang berharap pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah semakin tertib dan profesional sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (Sukirno)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses