Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dengan Stakeholder

Jawa Tengah, Kendal222 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Bawaslu Kendal mengelar Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dengan Panwascam dan Stakeholder terkait, di Kendal, Jawa Tengah, Jumat (11/11/22).

Rakor bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Panwascam saat menemui permasalahan terkait Pemilu 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

Akhmad Ghozali, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat dan Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kendal di sambutannya mengatakan, bahwa Panwaslucam tidak lepas dari dua peran, yakni pengawasan dan penindakan sengketa ketika tahapan pemilu serentak telah dimulai.

Dia menyampaikan, Bawaslu Kendal melalui Panwascam mengamanatkan untuk melakukan penindakan dan pengawasan. Maka Panwascam harus serius dalam mengikuti segala kegiatan dan bintek untuk meningkatkan kapasitasnya.

“Sebelum terjadi pelanggar harus dilakukan pencegahan dulu. Siapkan form F. Semua kegiatan kalian bisa dibuatkan from F. Perlu diingat karena Pemilu 2024 nanti milik semua komponen dan elemen. Gandeng semua elemen masyarakat untuk ikut pengawasan partisipatif,” ujar Ghozali.

“Pengawasan kedepannya harus lebih ekstra ketat, agar tidak ada pelanggaran dan Pemilu berjalan sesuai harapan dan semestinya,” imbuh dia.

Kegiatan bertajuk “Teknik Investigasi- Klarifikasi dan Tata Cara Pembuatan Kajian Hukum itu, menghadirkan narasumber dari Kanit Dua, Polres Kendal, Durrahman, dan Budi Sulistyo, Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Kendal serta Firman Teguh Sudibyo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi dan Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Dikesempatan itu Durohman menyampaikan, sebagai salah satu Stakeholder yang tergabung di Gakumdu akan mengawal Pemilu sehingga pemilu berjalan dengan semestinya.

Sementara itu Budi Sulistyo, Kasi Pidum, Kejaksaan Kendal mengatakan, akan diadakan pemilihan serentak di Pemilu tahun 2024 nanti (pileg, pilpres dan pilkada), artinya pekerjaan Bawaslu dan Panwascam kedepannya akan sangat luar biasa dan berat.

“Ketika ditemukan suatu pelanggaran harus diingat kelengkapan formil dan materil harus lengkap, sebelum di tindak lanjuti lebih lanjut,” ujar Budi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.