Brebes, medianasional.id | Pemilihan calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk keterwakilan wilayah Dusun (Kadus) 1 Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, periode 2026–2034, digelar di Rumah Makan Betutu Waduk Penjalin, Rabu (16/9/2026).
Dalam pemilihan tersebut, sebanyak empat calon mengikuti proses musyawarah dan pemungutan suara. Keempat calon tersebut yakni Akmad Mabruri, Purwanto, Sefudin, dan Sefia Sakila yang sekaligus menjadi keterwakilan perempuan.
Pemilihan melibatkan unsur masyarakat yang memiliki hak memilih, di antaranya Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Desa Winduaji, H. Abdurokhman. Dalam sambutannya, ia berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah serta turut membantu mendorong kemajuan Desa Winduaji.
“Semoga yang terpilih nantinya bisa membantu kemajuan Desa Winduaji,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Ust. Daimudin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh keterwakilan masyarakat yang telah hadir dan mengikuti proses pemilihan.
Ia menjelaskan, pada awalnya terdapat lima calon yang mengikuti proses pemilihan. Namun, satu calon mengundurkan diri sehingga jumlah calon yang mengikuti pemilihan menjadi empat orang.
Menurutnya, anggota BPD memiliki peran penting sebagai mitra kerja pemerintah desa, termasuk dalam menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya melalui mekanisme yang berlaku kepada pemerintah desa.
“Terima kasih atas kehadiran para keterwakilan masyarakat yang hadir untuk memilih calon BPD. Nantinya anggota BPD menjadi mitra kerja kepala desa, sekaligus menampung dan mengusulkan aspirasi masyarakat kepada kepala desa,” jelasnya.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Winduaji, Wahyono, menyampaikan tata tertib pelaksanaan pemilihan. Dalam proses pemungutan suara, peserta diberikan dua pilihan cara pencoblosan/penulisan suara, yakni menuliskan nama calon atau nomor urut calon.
Tahapan kemudian dilanjutkan dengan penentuan nomor urut calon, penyampaian visi dan misi, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.
Hasil Pemungutan Suara
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Purwanto memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai calon Anggota BPD keterwakilan wilayah Kadus 1 Desa Winduaji periode 2026–2034.
Berikut hasil perolehan suara:
- Purwanto: 42 suara
- Akmad Mabruri: 25 suara
- Sefia Sakila: 9 suara
- Sefudin: 8 suara
- Tidak sah: 1 suara
Dengan hasil tersebut, Purwanto menjadi calon terpilih dari keterwakilan wilayah Kadus 1 Desa Winduaji untuk periode 2026–2034.
Proses pemilihan berlangsung melalui keterlibatan unsur masyarakat yang memiliki hak pilih, sebagai bagian dari mekanisme pengisian keanggotaan BPD di tingkat desa.





