Proyek Rabat Beton Anggaran Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2025 di Desa Kaplongan Kidul Diduga Ada Indikasi Korupsi

Indramayu1084 Dilihat

Indramayu, Medianasional.id – Proyek Rabat beton desa Kaplongan Kidul, Kecamatan Kedokan Bunder, kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik.

Proyek infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat malah menuai kontroversi, salah satu masalah utama yang diangkat terkait ketiadaan papan informasi proyek yang wajib dipasang sebagai bentuk tranparansi.
Jum’at (14/11/2025).

Dari pantauan Medianasional.id di lapangan nampak pekerjaannya asal jadi, karena tidak adanya revling dan pemadatan yang memadai dalam pelaksanaan proyek. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan jalan yang dibangun kemungkinan bisa cepat jebol.

Indikasi pekerjaan asal asalan, apalagi dikerjakan pada malam hari yang minim penerangan semakin memperkuat dugaan adanya praktek korupsi dalam proyek ini.

Papan proyek menjadi hal penting sebagai sarana masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran, nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan, dan hal ini tertuang dalam undang undang keterbukaan informasi publik (KIP), Nomor 14 tahun 2008. Dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama proyek juga sebagai bentuk tranparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Salah seorang pamong desa ketika dikonfirmasi mengatakan, benar bahwa ini proyek dari anggaran Bantuan provinsi tahun 2025.

“Untuk panjangnya kurang lebih ada seratus meteran, dan lebarnya juga dua meter lebih,” ucap pamong desa yang berstatus sebagai bekel.

Perlu diketahui, Kades (kuwu) Kaplongan Kidul Aripin, telah meninggal. Sementara belum terbentuknya kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW), jabatan pengganti masih berstatus Pelaksana Harian (PLH). Sampai berita ini diterbitkan belum bisa dimintai keterangan langsung terkait proyek infrastruktur rabat beton anggaran Banprop tahun 2025 ini.

Kepada Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait diminta segera mengecek dan menindak tegas oknum yang diduga bermain dengan memanipulasi anggaran bantuan propinsi untuk pengerjaan infrastruktur jalan rabat beton tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses