Proyek LTB Desa Gajah Mati Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Bengkulu215 Dilihat

 

Mukomuko, medianasional.id – Proyek Pembangunan Los Terbuka Pasar (LTB) desa Gajah Mati, kecamatan Sungai Rumbai, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Pasalnya disinyalir terdapat 3 item pekerjaan yang tak kerjakan. Perihal itu berdasarkan informasi yang diterima awak medianasional.id, beberapa waktu lalu. Dari seorang pekerja yang belum mendapatkan bayaran pada proyek pembangunan LTP desa Gajah Mati tersebut.

Proyek melalui pelelangan tahun anggaran 2018 dari Disperidag dan UKM kabupaten Mukomuko, dengan nilai kontrak Rp 1,1 Miliar lebih, yang dilaksanakan oleh CV. Diahika Mulya Utama itu, dikatakan tak sesuai dengan speksifikasi atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), dikarenakan terdapat 3 item kegiatan diduga tak dikerjakan, yakni terdiri dari pekerjaan Rabat Beton (RB) dengan volume 11,19 Meter³.

Selanjutnya pekerjaan Beton Tumbuk Bawah Lantai (BTBL) dengan volume 12,69 Meter³, dan pekerjaan lantai kerja bawah pondasi dengan volum 2,30 Meter³.

Dikonfirmasi belum lama ini melalui ponsel, terhadap seseorang yang mengaku bernama Edi yang berkedudukan sebagai direktur CV. Diahika Mulya Utama, dirinya membantah keras bahwasanya perkejaan tersebut tak sesuai RAB. Karena menurutnya pihaknya telah bekerja memenuhi apa yang ada sesuai dalam kontrak kerja. Dan pihaknya menyatakan siap menerima resiko apapun yang terjadi, jika ada temuan nantinya, setelah diperiksa oleh tim BPK. Dan kalau ada temuan pihaknya siap membongkar lantai yang dimaksud tak dikerjakan itu.

“Nantikan ada tim BPK melakukan pengecekan, kita siap bongkar kalau tidak sesuai. Kalau pas tim BPK turun nanti, kami akan undang. Kita akan lihat sama-sama,” singkatnya, yakin pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi.

Sementara itu hal senada juga disampaikan Feri Suhardi, pihak yang menandatangani kontrak proyek. Dia sangat menyayangkan informasi yang belum bisa dibenarkan itu. Karena menurutnya pekerjaan itu tidak membuat dia mendapat untung. Malahan membuat kerugian yang ditanggungnya. Diakuinya, saat ini masih punya hutang di toko material.

“Sampai sekarang saya mematikan HP karena saya diserang terus, dengan tagihan hutang. Karena saya ingin menjaga nama baik pekerjaan, karena selama ini tidak ada pekerjaan yang saya kerjakan tidak selesai. Semuanya terselesaikan dengan baik. Sekarang ini saya gak bisa ngomong apa-apa, jangankan dapat untung, bahkan masih banyak hutang yang harus dibayarkan,” ungkap Feri.

Lebih lanjut Feri mengatakan, kalau pekerjaannya itu dikatakan tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB, dia sanggup untuk melakukan pembongkaran. Hanya saja dengan cacatan, semua proyek pembangunan los terbuka sebanyak 5 item dengan nilai kontark yang berbeda, semua dilakukan pembongkaran.

“Karena jika dilakukan pembongkaran semuanya, kita akan mendapatkan sebuah perbandingan. Mana yang tidak sesuai dengan informasi, dan hal itu akan keliahatan mana yang tidak sesuai. Kalau saya berani dan siap lakukan pembongkaran, asal semua yang berhubungan dengan proyek los terbuka pasar, mendapat perlakuan yang sama,” pungkas Feri Suhardi dengan kesal, (12/1) di kediamanya. (Aris/Ras)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.