Proyek Ikon Histori Mukomuko Putus Kontrak, Purnomo Tidak Kooperatif

Bengkulu79 Dilihat

 

Mukomuko, redaksimedinas.com – Proyek pembangunan Taman Kota (TK) di kawasan bundaran kabupaten Kota Mukomuko tersebut, telah diputuskan kontrak kerjanya oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rayat (DPUPR) setempat.

Proyek yang berada tepat di sebrang jalan, depan kantor kecamatan Kota Mukomuko itu, mengalami putus kontrak disebabkan pekerjaannya tidak selesai tepat waktu. Proyek yang dianggarkan melalui dana APBD Mukomuko itu, jika selesai tepat waktu, akan menghabiskan Rp 3,5 milyar. Proyek tersebut, merupakan simbol serta ikon Kota, yang terdiri banyak Suku dan Ras masyarakatnya.

 Baca Juga : Tahun Anggaran Berganti, Masih Banyak Proyek Belum Selesai di Mukomuko

Informasi yang diperoleh media ini, tepat pada tanggal 30/12/2017 baru saja berlalu, volume pekerjaanya tercatat berjumlah 41 persen. Oleh sebab itu pihak DPUPR setempat mengambil kesimpulan serta langkah yang tepat. Yang pada akhirnya diambil kebijakan tepat, paket proyek TK tersebut, dilakukan pemutusan kontrak.

Telah dilakukan pemutusan terhadap kontrak tersebut, dibenarkan oleh Hariyanto yang berkapasitas sebagai PPTK serta Dodi Sastradinata, sebagai Pengawas Lapangan (PL) proyek TK itu.

“Pemutusan kontrak itu, telah dilakukan oleh pihak kami. Karena volume pekerjaannya tidak mencapai target. Volumenya cuma 41 persen,” ungkap PL dan PPTK, proyek yang melambangkan sejatinya Kampuang Sakti Ratau Batua (KSRB) itu.

Selain itu dikatakan PPTK serta PL, sejatinya proyek tersebut bisa dikerjakan pada tahun jamak, minimal volumenya harus mencapai 80 persen ke atas. Lantas baru pihak rekan tersebut bisa, mengajukan adendum (perpanjangan waktu masa kerja) nya.
Disisi lain dijelaskan pula, pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu, yang telah ditentukan dan disepakati. Dodi Sastradinata dan Hariyanto mejelaskan, kuat dugaan kontraktornya, mengalami kekurangan modal, untuk menyelesaikan pekerjaannya tersebut. Selain itu jumlah para tenaga kerjanya, selama proyek berlangsung, boleh dikatakan sangat minim jumlahnya.

“Perihal pertama, menyangkut kekerangan modal kemungkinan. Kalau kontraktornya banyak modal, bisa pastikan keadaan proyeknya tidak terbengkalai seperti itu,” ujar PPTK serta PL.

Menurut kedua orang pegawai DPUPR itu, pihaknya sudah mati-matian, supaya proyek tersebut selesai tepat waktu. Selama proyek berjalan, pas pada diakhir – akhir tahun 2017, pihaknya (PPTK dan PL) mengaku, tidak tahu siang dan malam untuk mengawasi proyek yang dilaksanakan, seseorang bernaama Purnomo itu. Boleh dikatakan tidak pernah berada di lapangan, selain sewaktu pada titik nol proyeknya.

“Yang jadi permasalahan itu, bos proyek itu (Purnomo, red), tidak kooperatif terhadap perkerjaannya. Sudah dekat waktunya proyek itu, kontraktornya tidak pernah berada di lokasi proyeknya,” ungkap Dodi Sastradinata diamini Hariyanto. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.