Protes Meninggi, Penggarap Ilegal Petak 24 Akhirnya Mundur

Brebes, Jawa Tengah1722 Dilihat

Brebes, medianasional.id | Protes warga terhadap aktivitas penggarapan ilegal di kawasan hutan lindung Petak 24 RPH Kretek, BKPH Paguyangan, KPH Pekalongan Barat akhirnya membuahkan hasil. Setelah mediasi yang digelar di Aula Kecamatan Paguyangan pada 1 Desember 2025, para penggarap yang sebelumnya memanfaatkan lahan tanpa izin sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitasnya.

Asper BKPH Paguyangan, Sasmito, menjelaskan bahwa puluhan warga Desa Pandansari telah menyatakan kesanggupan untuk meninggalkan lahan garapan ilegal tersebut. Pernyataan tersebut dibuat secara terbuka pada Senin (8/12/2025) di Madrasah Dukuh Tretepan.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani, warga bersepakat atas empat poin utama:

1. Mengakui bahwa lahan yang mereka garap adalah milik negara.

2. Menyadari bahwa kawasan tersebut merupakan hutan lindung yang tidak boleh ditanami sayuran.

3. Siap meninggalkan lahan tanpa syarat.

4. Bersedia menerima sanksi apabila di kemudian hari melanggar komitmen.

“Sore ini ada 25 warga penggarap yang hadir dan membuat pernyataan untuk tidak menggarap di Petak 24,” tegas Sasmito.

Keputusan warga mundur dari petak hutan lindung ini tidak lepas dari protes keras warga Dukuh Sijampang, Desa Ragatunjung, yang sejak awal menolak penggarapan. Mereka menilai alih fungsi hutan menjadi lahan sayuran berpotensi memicu bencana longsor, mengingat dusun mereka berada tepat di bawah Petak 24.

Koordinator warga Sijampang, Kasor, bahkan sempat mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran apabila penggarapan tidak dihentikan.

Sebagai bagian dari pemulihan kawasan, Perhutani bersama relawan gabungan akan menggelar aksi tanam pohon besar-besaran pada 13–14 Desember 2025.

“Nanti akan dilakukan aksi penanaman pohon bersama relawan gabungan,” ujar Sasmito.

Penandatanganan kesanggupan warga tersebut turut disaksikan perangkat Desa Pandansari, personel Polsek, dan Koramil Paguyangan. Sasmito berharap komitmen ini dapat menjadi awal dari pemulihan dan pelestarian kembali kawasan hutan lindung Petak 24. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses