Prof Hendrawan Supratikno Kembali Sapa dan Edukasi Masyarakat Gringsing Bersama OJK

Batang628 Dilihat


BATANG, medianasional.id
Dalam rangka mengantisipasi banyaknya warga masyarakat yang menjadi korban investasi bodong dan pinjaman online (Pinjol) tak berizin di wilayah Kecamatan Grinsing Kabupaten Batang. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komisi XI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno bersama mitrakerjanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Tegal memberikan penyuluhan jasa keuangan terkait maraknya investasi bodong dan Pinjaman Online tak berizin.

Hadir dalam kegiatan itu, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno beserta stafnya, Kepala Kantor OJK Perwakilan Tegal Novianto Utomo, Forkompimcam Kecamatan Gringsing, 15 Kepala desa sekecamatan Gringsing, pelaku umkm dan tokoh masyarakat di wilayah kecamatan setempat.

” Banyaknya korban terkait pinjaman online yang tidak berizin di masyarakat, kami sengaja menggandeng Mitra Kerja DPR RI Komisi XI yakni Otoritas Jasa Keuangan Kantor Perwakilan Tegal akan memberikan edukasi dengan gamblang terkait investasi bodong, dan juga pinjaman online tak berizin maupun yang berizin, ” ungkap Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jateng X meliputi : Kabupaten Batang, Kota /Kab. Pekalongan dan Kabupaten Pemalang saat hadir di Aula kantor kecamatan Gringsing Jum’at, (17/03/2023) pagi.

Lebih lanjut Hendrawan Supratikno mengatakan, dengan banyaknya warga yang menjadi korban investasi bodong dan juga pinjaman online (Pinjol) kami bersama mitrakerja DPR RI Komisi XI melakukan edukasi kepada masyarakat kecamatan Gringsing agar mereka melek informasi terkait Pinjol tak berizin.

Sementara itu, kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Tegal, Novianto Utomo mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya begitu saja adanya informasi yang menggiurkan dengan menawarkan Pinjaman dengan proses pencarian begitu cepat, yang seoalah – olah ingin membantu kepada warga dengan memberikan informasi terkait Pinjol tak berizin.

Melalui salah seorang Pegawainya, ojk memberikan literasi terhadap masyarakat agar mereka melek informasi terkait adanya pinjaman online yang tak berijin,

Untuk itu dengan hadirnya kades – kades dan tokoh masyarakat memgikuti kegiatan ini diharapkan mereka bisa berbagi dengan warga informasi yang didapat hari ini untuk dibagikan dilingkungannya, agar tidak menjadi korban / mangsa korban Pinjol yang tidak memiliki izin.

“Masyarakat juga bisa menyimpan nomer whatsapp 081 157 157 157 untuk dihubungi kapan saja saat warga membutuhkan informasi, ucap kepala kantor ojk Tegal saat memberikan sosialisi dihadapan masyarakat Gringsing.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses