
Batang, medianasional.id
Anggota Komisi XI dan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR-RI, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, menyatakan sekitar 65% anggota masyarakat belum memiliki pengetahuan seluk beluk keuangan yang memadai.
Ini yang membuat masih terjadi banyak penipuan di sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib meningkatkan program edukasi dan literasi untuk masyarakat, termasuk literasi keuangan digital.






