Prof. Dr. Hendrawan Supratikno Himbau Masyarakat Pekalongan Agar Bijak Menggunakan Pinjaman Online

Pekalongan852 Dilihat

Kab. Pekalongan, medianasional.id
Orang nomer dua di Pemerintahan Kabupaten Pekalongan, H. Riswadi, SH bersama Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, MBA. dan Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Tegal mensosialisakan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan Pinjaman Online ( Pijol ), Kegiatan berlangsung di Aula kantor Kecamatan Kajen, Senin (24/7/2023).

Kiat Bijak Menggunakan Pinjaman Online diangkat menjadi tajuk, hadir dalam kegiatan itu tersebut, H. Riswadi, SH., Prof. Dr. Hendrawan Supratikno (Anggota Komisi XI DPR-RI), Perwakilan OJK Tegal Novianto Utomo, Forkompincam Kajen, Kades/Kelurahan se-Kecamatan Kajen, PKK, Tokoh Masyarakat, dan warga masyarakat Kajen.

ADVERTISEMENT

Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa Komisinya yakni Komisi XI adalah membidangi Keuangan dan Perbankan, dan Akuntabilitas Keuangan Negara yang berkewajiban memberikan penyuluhan kepada masyarakat diantaranya untuk waspada terhadap investasi dan kiat bijak menggunakan pinjaman online.

“Otoritas Jasa Keuangan dan Komisi XI DPR RI juga berkewajiban memberikan sosialisasi penyuluhan kepada masyarakat untuk bijak menggunakan pinjaman online mengingat Pinjol sudah banyak memakan korban,” ucap Prof. Dr. Hendrawan Supratikno.

Masyarakat agar selalu berhati -hati dan waspada terhadap segala informasi yang datang di smartphone, maupun gawai lainya dengan menawarkan sesuatu yang dapat menggiurkan pengguna smartphone, agar selalu waspada.

Lebih lanjut, Hendrawan Supratikno menjelaskan, bahwa kami mengatur kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal dan sektor industri keuangan non bank. Mengawasi kegiatan industri jasa keuangan agar tetap sesuai aturan dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dalam hal keuangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan, H. Riswadi,SH. Sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan senada dengan Hendrawan menuturkan, bahwa masyarakat untuk bersikap lebih bijak dalam menggunakan gawai terkait dengan maraknya Pinjaman Online yang akan datang setiap saat.

Di kabupaten Pekalongan sendiri sudah banyak korbannya, untuk itu jangan mudah tergiur dengan tawaran yang menggiurkan, sesekali terkadang dengan iming – iming yang bisa seseorang tergiur.

“Sekarang ini banyak tawaran untuk berinvestasi dengan iming-iming yang menggiurkan. Pinjaman Online hanya dengan hitungan menit cair. Tetapi ujung-ujungnya menyengsarakan,” beber Wakil Bupati Pekalongan Riswadi.

Wakil Bupati Pekalongan himbau, bapak-bapak Kades yang hadir di sini untuk bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada warganya agar waspada terhadap investasi Ilegal juga resiko menggunakan Pinjol.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.