Kab. Pekalongan. medianasional.id
Anggota DPD RI Komisi XI Dapil X Jateng meliputi : Kabupaten Pemalang, Kota / Kab. Pekalongan dan Kabupaten Batang Prof. Dr. Hendrawan Supratikno menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai salah satu tugas yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang,
Sosialisasi dihadiri, Anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Sumar Rosul, SIP., Dr. Heriyono Tardjono, ratusan peserta dari lintas agama, kegiatan berlangsung di Hotel Marlin, Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan Sabtu, (08/04/2023).
Prof.Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan memahami Empat Pilar Kebangsaan dan bisa mengambil peran masing – masing dalam mengisi dan memajukan bangsa dan daerah.
Empat Pilar Kebangsaan diantarannya : Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika adalah sesuatu yang penting bagi masyarakat.
“ PANCASILA merupakan DASAR NEGARA dan IDEOLOGI NEGARA, UUD Tahun 1945 sebagai KONSTITUSI NEGARA, NKRI adalah BENTUK NEGARA dan BHINEKA TUNGGAL IKA merupakan hasil konsensus bersama, yang Wajib kita fahami bersama seluruh rakyat Indonesia, ” tegas Anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno menjelaskan, kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan seperti ini sangat penting sekali dilaksanakan. Karena menambah literasi kepada masyarakat, disamping mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap menjaga kedaulatan negara dan bangsa ini jangan sampai pecah belah tetap utuh sesuai cita – cita para pendiri bangsa.
Kita meyakini bahwa kesadaran masyarakat untuk mengejawantahkan Empar Pilar Kebangsaan dalam kehidupan keseharian kita semua harus kita tanamkan dalam diri kita masing – masing, agar terwujud kehidupan berbangsa dan bernegara sebagimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa Indonesia terdahulu.
Benih-benih radikalisme jangan dibiarkan tumbuh berkembang dikalangan generasi milenial saat ini, dengan toleransi menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai salah satu bentuk menangkal paham radikal.