Bantul, -medianasional.id- Seorang pria berinisial S (61) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Bedog, Dusun Jambumete, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Jumat (10/7/2026) malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa laporan penemuan jenazah diterima sekitar pukul 21.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kasihan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul dan tenaga medis dari Puskesmas Kasihan I segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap korban.
Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula ketika seorang warga sedang membakar tembikar di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, tiga orang yang tidak dikenal datang dan menanyakan arah menuju Sungai Bedog dengan alasan hendak menyentrum ikan. Saat salah seorang di antaranya menyorotkan senter ke arah sungai, terlihat sesosok pria dalam posisi telungkup di aliran sungai.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar dan diteruskan kepada Kepala Dukuh Kalipucang. Bersama warga, kepala dukuh mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kasihan.
Hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polres Bantul bersama tenaga medis menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia bukan akibat tindak pidana,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui merupakan warga Padukuhan Pendowo, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, yang bekerja sebagai buruh.
Pihak keluarga yang datang ke lokasi menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan telah meninggalkan rumah sejak Kamis (9/7/2026) malam.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polres Bantul memastikan penanganan peristiwa tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana.
(Wid).






