PPTK Dimutasi, Pengadaan Bahan Pangan Pasien Covid-19 Bisa Batal

Mukomuko97 Dilihat
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomumo, Saroni, SH.

Mukomuko, Medianasional.id- Kegiatan pengadaan bahan pangan atau sembako untuk pasien Covid-19 terancam batal. Pasalnya, PPTK kegiatan pengadaan terkena mutasi jabatan. Pasca PPTK dimutasi, Dinas Sosial telah mencari orang untuk mengganti kedudukan jabatan PPTK. Sayangnya, hingga Senin (14/6), belum ada satupun pegawai di Dinsos mau menjabat
sebagai PPTK.

“Tidak ada satupun pegawai yang mau jadi PPTK. Sedangkan PPTK sebelumnya, sudah dimutasi ke Kecamatan Selagan Raya. Kalau tidak ada satupun pegawai mau jadi PPTK, saya pastikan pengadaan pangan untuk pasien Covid-19 batal kita laksanakan,” tegas Kepala Dinas Sosial Kabupaten  Mukomumo, Saroni, SH.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Saroni sangat menginginkan, Bupati Sapuan tidak memutasi jabatan PPTK pengadaan sembako untuk pasien Covid-19 yang ada di dinasnya. Sebab dengan dimutasikannya jabatan PPTK, maka pengadaan yang sudah dirancang sejak dulu kembali tertunda. Kalaupun bisa dilaksanakan, harus dari nol lagi. Itupun jika pegawainya ada yang mau jadi PPTK.

“Kalau pegawai mau jadi PPTK, kita lanjutkan lagi proses pengadaannya meski dari nol. Yang kita takutkan tidak ada yang mau jadi PPTK. Dan ini sudah terbukti. Maka dari itu, saya berharap adanya pertimbangan dari pimpinan supaya bisa menunda pemindahan satu pegawai saya yang menjabat PPTK,” harapnya.

Sebab, tambah Saroni, bahan pangan bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri sudah sangat ditunggu oleh warga yang bersangkutan. Selain itu, kegiatan ini menyangkut hajat orang banyak. Setidaknya,
hajat orang banyak ini bisa diprioritaskan dulu ketimbang mengedepankan kepentingan kelompok atau kepentingan lain. Jika proses pengadaan selesai, pihaknya tidak mempermasalahkan jika Pemkab Mukomuko akan memindahkan pegawainya yang menjabat PPTK tersebut.

“Kalau sudah selesai kegiatan ini, silahkan saja. Kami juga tidak mempermasalahkan. Namun untuk sekarang, kami sangat membutuhkan PPTK untuk mensukseskan kegiatan pengadaan bahan pangan pasien Covid-19. Karena bantuan pangan sudah sangat diharapkan. Asal ada PPTK, untuk
proses pengadaan tidak ada masalah. Tinggal menggandeng pihak penyedia saja,” ujarnya. (Wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.