Ketum PWRI Soroti Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai

Bandar Lampung181 Dilihat

Bandarlampung, Medianasional.id – Aksi teror kepada wartawan kembali terjadi. Rumah wartawan Harian Metro 24, Sofyan, dibakar oleh sekelompok preman suruhan mafia judi di Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (13/6/2021).

Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, mengutuk keras tindakan premanisme dan main hakim sendiri. Peristiwa tersebut, kata Suriyanto, telah melukai profesi jurnalis di Indonesia.

“Saya atas nama pribadi dan organisasi, mengutuk keras peristiwa yang dialami saudara kita Sofyan, yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman tersebut. Kita harus lawan, apalagi Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar tidak memberi ruang terhadap segala bentuk premanisme,” kata Suriyanto, melalui keterangan resmi di kantor DPP PWRI, Jakarta, Minggu (13/6/2021).

Suryanto berharap, semua elemen masyarakat, termasuk jurnalis, bisa bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengungkap peristiwa yang dialami Sofyan, agar kasus ini terkuak siapa dalang yang berada di balik pembakaran rumah wartawan tersebut.

Suriyanto yang juga seorang advokat ini berharap Polda Sumatera Utara segera mengungkap kasus ini, dan menghukum para pelaku maupun dalangnya .

“Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri, melakukan pengrusakan tidak dapat dibenarkan, dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Suriyanto juga menghimbau kepada para jurnalis untuk bisa menahan diri, dan mempercayakan penegakan hokum atas peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

“Peristiwa pembakaran rumah orang tua Sofyan adalah suatu tindakan biadab tidak bermoral, sehingga apa yang dialami rekan satu profesin sebagai pekerja media telah membuat seluruh jurnalis berang,” pungkasnya. Sumber : mitrapol.com

Reporter : Andri Rasyid

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.