PPK Sabbang Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Sulsel
Luwu Utara, Medianasional.id – Sesuai dengan tahapan Pilkada Gubernur Sulawe
si Selatan Tahun 2018, proses rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan dilakukan mulai tanggal 28 hingga 29 Juni 2018.
Terhadap kesiapan ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sabbang melakukan Rapat Pleno Terbuka penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di aula Kantor Kecamatan Sabbang, 29/6/2018 malam.
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini yaitu Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Sabbang Ketua dan Anggota PPS se Kecamatan Sabbang, Panwascam Sabbang Mukhlis, Saksi dari Paslon 1 dan 3 serta pengamanan dari pihak Kepolisian dan TNI Koramil 09 Sabbang yang dikomandani Kapten Inf Alvianus K.T serta Intel Polres Luwu Utara.
Tidak terdapat kendala berarti dalam pembacaan hasil per PPS dituangkan yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK, Panwascam, Saksi.
Untuk hasil rapat pleno menetapkan perolehan suara masing-masing paslon. Paslon nomor 1 peroleh suara 8108 suara dan Paslon 2 peroleh suara 557 dan paslon 3 peroleh suara 5820 suara serta paslon 4 peroleh 2755 suara.
Suara sah 17240, suara tidak sah 130 dan jumlah suara sah dan tidak sah 17370 suara.
Liputan : yustus
Editor : yulius





