Polsek Tapung Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Warga Desa Danau Lancang

Kampar, Riau64 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar, berhasil amankan seorang tersangka pencurian di rumah warga Desa Danau Lancang pada Rabu sore (23/5/2018) sekira pukul 16.00 Wib.

Terduga pelaku yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AN (Lk 21), yang beralamat di KM 1 Desa Danau Lancang, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar.

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini berawal pada Selasa (22/5/2018) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Rio (korban) baru pulang dari berjualan dan setiba di rumah ia kaget karena Motor Yamaha NMAX miliknya yang diparkir di dalam rumah sudah raib, setelah dicek lebih lanjut terlihat lemari pakaian di dalam kamar dalam keadaan berantakan.

Setelah diperiksa ternyata sejumlah barang berupa cincin emas, uang tunai sebesar Rp. 5 juta dan beberapa stel pakaian baru telah hilang, selanjutnya korban menjumpai tetangganya saudara Sabar dan menanyakan kalau ada melihat seseorang yang masuk ke rumahnya.

Ternyata tetangganya ini melihat beberapa waktu lalu jika tersangka AN tadi keluar dari rumah korban, lalu korban berusaha mencari pelaku namun tidak berhasil menemukannya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung Hulu.

Keesokan harinya Rabu (23/5/2018) sekira pukul 12.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Kasang Mangkal, Kec. Bonai Darusalam, Kab. Rohul, selanjutnya Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Agus Pranata perintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Lambok Hendriko beserta 2 anggota menuju Desa Kasang Mangkal untuk mencari pelaku.

Sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan terduga pelaku beserta 1 Unit Sepeda Motor Yamaha NMAX BM-3453-ZW milik korban yang telah dicuri pelaku.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Agus Pranata, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AN beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.