Polsek Tapung Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Sinama Nenek

Kampar, Riau168 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kembali berhasil tangkap seorang tersangka pelaku judi togel di perumahan milik PT. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu. Senin sore, (28/06/2021).

 

ADVERTISEMENT

Pelaku judi togel yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah inisial PY (39) seorang karyawan PT. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (28/05/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menjual nomor judi togel di wilayah Desa Senama Nenek.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu, IPTU. Era Maifo, SH, bersama Kanit Reskrim dan 3 orang anggota melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan seseorang yang diduga sebagai pelaku sedang duduk di sebuah pondok yang terletak di Perumahan milik PT. Lindai Jaya Lestari.

 

Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit Hp Nokia warna hitam dan 1 unit Hp ViVo series Y12, sebuah pulpen warna hitam yang diakui oleh pelaku sebagai alat untuk pemesanan nomor togel dan selembar potongan kertas yang bertuliskan angka/ nomor pesanan togel serta uang tunai sebesar Rp 775 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

 

Sementara itu dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui bahwa sudah sekitar 2 tahun melakukan kegiatan judi togel tersebut dan uang hasil penjualan togel tersebut dikirim kepada inisial KJ (DPO) yang berdomisili di Kota Medan Sumatera Utara, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Hulu, IPTU Era Maifo, SH, melalui pesan WhatShapnya kepada awak media membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini. Lanjut disampaikannya, bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. Selasa siang, (29/06/21).

 

Terakhir pada kesempatan ini, Kapolsek Tapung Hulu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana perjudian tersebut,” tegasnya.

 

Editor : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.