Polsek Tambang Berhasil Ciduk 3 Pria Saat Transaksi Narkoba di Desa Tanjung Bungo Kec. Kampa

Kampar, Riau51 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Polsek Tambang Polres Kampar, berhasil amankan 3 pelaku narkoba di wilayah Dusun II Danto Desa Tanjung Bungo, Kec. Kampa, pada Kamis sore (26/4/2018).

Ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KM alias AM (Lk 45) warga Desa Tanjung Bungo, Kec. Kampa, ZL alias IJ (Lk 43) warga Desa Kuapan, Kec. Tambang, dan RD alias RK (Lk 25) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Bersama pelaku juga turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah kaca pirex, 1 buah bong alat hisap shabu, 10 lembar plastik bening bekas pembungkus shabu, 1 unit Hp, dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (26/4/2018) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tambang, Iptu. Zulfatriano, mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis shabu di Dusun II Danto, Desa Tanjung Bungo, Kec. Kampa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang, AKP. Handono Sujaryanto, S.Sos, bersama Tim Opsnal Polsek Tambang langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan para pelaku ini, Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka AM, petugas mendapati 2 orang pria sedang berada disalah satu kamar rumah dan seorang lainnya berada diruang tengah.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ini dan ditemukan beberapa peralatan penggunaan shabu berupa bong dan kaca pirek yang baru digunakan, selain itu ditemukan 2 paket kecil shabu, serta 10 lembar plastik bening bekas pembungkus shabu, ketiga tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang, AKP. Handono Sujaryanto, S.Sos, didampingi Kanit Reskrim, Iptu. Zulfatriano, SH, saat dikonfirmasi Awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.