Malang, medianasional.id – Polsek Singosari berhasil mengamankan pelaku pembobolan toko kelontong milik Susan Arini di Jl. Stasiun No 01 Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada hari Sabtu (29/02/2020).
Pelaku bernama Sudi Hartono alias Remon yang diduga melakukan pencurian toko kelontong dengan cara merusak atau menjebol gembok pintu toko dengan mengunakan besi kubut dan besi cross joint, Senin (02/03/2020).
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Singosari sebanyak 9 (sembilan) kali.
Dari penangkapan pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah besi kubut, 1 (satu) buah besi kros joint, 1 (satu) buah gembok merk vuzi hw501-50, 1 (satu) buah karung warna putih, 1 (satu) buah tas terbuat dari karung warna putih, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah jaket jemper warnah merah marun, 1 (satu) buah celana jeans warna biru, dan 1 (satu) buah sepatu merk diadora warna hitam, 1 (satu) buah tabung elpiji 3 kg warna hijau, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MX No Pol. N-5078-CC Warna Hitam.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbutannya dan merasakan dinginnya jeruji besi.
Reporter : nrt
Editor : Sunarto