Polsek Kampar Kiri Berhasil Tangkap Salah Satu Pelaku Curanmor

Kampar, Riau200 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), salahsatu tersangka inisial BA (29) warga Kecamatan Tambang berhasil diamankan petugas pada Senin sore (29/6/2020) sehari setelah kejadian.

 

Peristiwa curanmor ini terjadi pada Minggu malam (28/6/2020) sekira pukul 18.45 Wib di parkiran Masjid An Nur Desa Kuntu Darusallam, Kecamatan Kampar Kiri.

 

Saat itu korban, Harianto Arbi (26) warga Desa Kuntu melaksanakan Shalat Maghrib di Masjid An Nur Desa Kuntu dan memarkirkan sepeda motor Kawasaki D Tracker miliknya di halaman Masjid, selesai shalat motornya hilang dari lokasi parkir lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri.

 

Selanjutnya pada hari Senin (29/6/2020) berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, didapat informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek Tambang. Kemudian Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Bambang Sugeng, S.H, M.H, perintahkan Panit I Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.

 

Sekira pukul 17.00 Wib, Tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tambang dan selanjutnya berhasil menangkap salah satu pelaku di Dusun Kampung Lintang Desa Tambang, Kecamatan Tambang.

 

Kemudian setelah dilakukan interogasi, tersangka BA mengakui telah mengambil sepeda motor Kawasaki D Tracker di Parkiran Masjid An-Nur Kuntu Darusallam, selanjutnya BA dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Bambang Sugeng, S.H, M.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku curanmor ini. disampaikannya, bahwa tersangka BA telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kapolsek Kampar Kiri, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya, serta barang bukti sepeda motor yang masih berada pada tersangka lain yang masih DPO ini,” ungkapnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.