INDRAMAYU, medianasional.id– Jajaran Polsek Juntinyuat, di bawah naungan Polres Indramayu Polda Jabar, mengambil langkah preventif tegas guna menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 H. Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil membongkar praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kecamatan Juntinyuat pada Jumat malam (13/2/2026).
.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana, H, S.H., ini dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan dan warung remang-remang yang diduga kuat menjadi pusat penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Hasilnya, petugas mengamankan sedikitnya 123 botol miras berbagai merek yang kini telah disita sebagai barang bukti di Mapolsek Juntinyuat.
.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya “cipta kondisi” untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap kondusif dan bersih dari pengaruh alkohol selama bulan puasa.
.
“Kami tidak ingin kesucian bulan Ramadhan ternodai oleh aktivitas mabuk-mabukan yang seringkali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas, mulai dari aksi tawuran antarkelompok, kecelakaan lalu lintas, hingga kejahatan jalanan lainnya,” ungkap IPTU Trio Tirtana saat memberikan keterangan pers, Sabtu (14/2/2026).
.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, aparat juga memberikan pembinaan di tempat serta teguran keras kepada para pedagang. Mereka diperingatkan untuk tidak lagi menjual barang haram tersebut atau akan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat di kemudian hari. Kapolsek menambahkan bahwa patroli serupa tidak akan berhenti sampai di sini, melainkan akan terus ditingkatkan intensitasnya hingga Idul Fitri mendatang.
.
Dukungan terhadap operasi ini juga ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menjadi mitra Polri dalam menjaga ketertiban lingkungan.
.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tugas kita bersama. Kami mengimbau warga yang melihat adanya potensi gangguan kamtibmas atau peredaran miras ilegal untuk segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110atau melalui Call Center Polri 110,” jelas AKP Tarno.
.
Melalui langkah proaktif ini, Polres Indramayu berharap masyarakat di Kecamatan Juntinyuat dan sekitarnya dapat menjalankan ibadah puasa dengan perasaan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.






