Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pemerasan Dari Amukan Massa

Bogor68 Dilihat

Bogor, Medianasional.id — Polsek Gunung Putri Polres Bogor selamatkan 1 (satu) orang Pelaku tindak pidana Penipuan dan atau tindak Pidana Perampasan dari amukan warga (04/08).

Mulanya pelaku yang berinisial A alias B, melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Pemerasan kepada seorang anak remaja dengan modus menanyakan konfirmasi kejadi tawuran yang melibatkan pelajar. Korban yang merupakan dua orang anak dibawah umur berinisial FU dan L yang didapati tengah asyik bermain handphone di sebuah Posyandu, terkejut karena dihampiri oleh Pelaku yang secara tiba-tiba meminta konfirmasi terkait kejadian tawuran.

Korban yang terkejut dan merasa ketakutan kemudian menyerahkan handphone miliknya kepada Pelaku yang meminta handphone korban untuk dicek apakah ada komunikasi yang kaitannya dengan aksi tawuran. Namun pelaku lantas membawa kabur handphone milik korban tersebut.

Karena handphonenya dirampas kemudian korban berteriak minta tolong, lalu datang warga masyarakat dan anggota Polsek Gunung Putri yang sedang berpatroli. Warga dan petugas Patroli yang mengetahui aksi dari Pelaku tersebut, membuat Pelaku panik dan membuang handphone korban ke semak-semak. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga dan diamankan oleh petugas Patroli Polsek Gunung Putri.

“Jadi pelaku ditangkap oleh warga, namun dileraikan oleh petugas dari amukan massa. Dan pelaku saat ini sudah diberikan perawatan medis oleh Polsek Gunung Putri serta diproses sesuai aturan yang berlaku”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Andri turut menuturkan bahwasanya Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone milik korban seharga tiga juta rupiah, pelaku dijerat pasal 368 dan atau 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun. (Nimbrod Rungga/AJWI)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.