Polsek Bangkinang Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Bersama 25 Paket Shabu Siap Edar

Kampar, Riau155 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil tangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 25 paket shabu siap edar, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bangkinang pada Rabu malam, (13/11/2019).

 

Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah WA (31), warga Dusun Teratak Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

 

Kemudian dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 23 paket kecil, dan 2 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor Nopol BM-5575-ZY, sejumlah peralatan penggunaan shabu, serta uang tunai sebesar Rp. 1.130.000.

 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika anggota unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkoba jenis shabu di Kelurahan Pasir Sialang yang dilakukan tersangka WA.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu. Era Maifo, perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya tersangka WA berhasil diamankan petugas dan langsung dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti puluhan paket narkotika jenis shabu siap edar, dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu. Era Maifo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikannya, bahwa tersangka WA beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.