Polsek Anggana Mengamankan Tersangka Diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor

Uncategorized132 Dilihat

Kukar, MEDIANASIONAL.ID – Polsek Anggana mengamankan seorang tersangka dengan inisial AR (15) Pada hari Kamis, (06/02/ 2020 ) pukul 07.30 wita karena tersangka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik, M.Si,. Didampingi Kapolsek Anggana IPTU Aminruddin,. S.H, M.H,. Menyampaikan “berawal pada hari Rabu, (08/01/2020) sekira jam 20.30 Wita korban atas nama Sdr. Aldo Saputra memarkir kendaraan 1 ( satu ) unit sepeda motor honda Vario warna hitam No. Pol KT 3594 UW di teras rumah korban di gg. Mesjid Rt.14 Desa Sungai meriam Kecamatan Anggana Kabupaten Kukar. Keesokan harinya setelah korban hendak berangkat kerja melihat kendaraan motor sudah tidak ada”.

Kapolsek juga mengatakan, “setelah mendapatkan laporan dari korban kami membentuk tim khusus dari unit Reskrim dan unit Intel untuk melakukan penyelidikan karena tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor yang meresahkan masyarakat yang baru saja keluar dari Lapas Anak”.

“Dan pada hari Kamis, 06 Pebruari 2020 sekira pukul 07.30 Wita, setelah dilakukan penyelidikan kemudian tim khusus dari Polsek Anggana melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jl. Pelabuhan Rt. 16 Desa Sungai Meriam Kec. Anggana Kab. Kukar,” ujar IPTU Amiruddin.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamakan ke Polsek Anggana untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP.

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.