Wakil Bupati Bungo Buka Sosialisasi Perbup Nomor 35 Tahun 2019

Bungo, Jambi, Sumatera499 Dilihat

 


Bungo, medianasional.id – Menjelang Pemilihan Rio (PilRio) serentak yang akan dilakukan oleh 69 dusun di Kabupaten Bungo pada tanggal 25 Maret mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dusun (PMD) menggelar Sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Rio/Kades.

Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto S Pd yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (06/02/2020).

Tampak hadir pada acara sosialisisi ini, selain Wabup Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto juga ada Sekda Bungo, Kadis PMD Taufik Hidayat, para Kepala OPD dan Kabag di lingkup Pemkab Bungo, para Camat, para Datuk Rio dan para ketua BPD dari setiap Dusun serta tamu undangan lainnya.

Kadis PMD Taufik Hidayat dalam laporannya mengatakan bahwa dasar dasar hukum penyelenggaraan PilRio serentak yaitu PP Nomor 64 dan 47 tentang Perubahan atas PP 43 tentang Pelaksanaan HAM, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Desa, Permendagri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Permendagri Nomor 66 Tahun 2017, dan Perbup Tahun 2016 Nomor 10, Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2018 tentang Pemilihan dan Pengangkatan serta peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 12 dan terakhir Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 35.

Dikatakan Taufik tentang maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah dalam rangka menambah dan meningkatkan pemahaman kepada pihak pihak yang terlibat dan terkait, khususnya di dalam Pilrio serentak mendatang.

Digelarnya sosialisasi ini memiliki maksud dan tujuan dalam rangka menambah dan meningkatkan pemahaman kepada pihak pihak yang terlibat dan terkait, khususnya di dalam Pilrio serentak mendatang,” terang Taufik.

Dilanjutkan Taufik Hidayat bahwa ada lebih lebih kurang 203 orang yang hadir saat ini, yang terdiri dari 16 orang Camat, 69 Ketua BPD, 69 orang Rio, dan Ketua Panitia PilRio sebanyak 69 orang.

Mengenai pembiayaan PilRio serentak ini dibebankan ke anggaran DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun Tahun 2020,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Safrudin Dwi Apriyanto S Pd dalam sambutannya mengatakan pada tahun 2020 ini warga Bungo akan melaksanakan pesta demokrasi di tingkat lokal yaitu Gubernur dan Pemilihan 5 Bupati dan Wali kota dalam provinsi Jambi, juga PilRio utk Kabupaten Bungo.

“Pada tahun 2020 ini warga Bungo akan melaksanakan pesta demokrasi di tingkat lokal yaitu Gubernur dan Pemilihan 5 Bupati dan Wali kota dalam provinsi Jambi juga termasuk sebanyak 69 Dusun akan melakukan PilRio yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret mendatang,” kata Safrudin.

“Ada dua harapan besar yang akan kita laksanakan dari aspek proses yang pertama adalah mudah mudahan bisa berlangsung dengan aman, lancar, nyaman, dalam situasi kondusif,” tuturnya.

Yang kedua, mudahan mudahan pemilihan nanti merupakan cerminan dari pesta demokrasi di tingkat dusun yang filosofisnya adalah pesta yang menciptakan suasana yang bahagia dan menyenangkan, bukan sebaliknya pada saat pesta terjadi kericuhan ditingkat dusun,” harapnya.

“Marilah kita buat bersama sama suasana nyaman dan dalam situasi yang kondusif dalam mewujudkan tersebut merupakan tanggung jawab kita semua, semua akan terlibat langsung dalam pengamanan dalam kegiatan tersebut,” tegas Wabup.

Semoga dalam kegiatan besok menjadi sesuatu hal yang penting, karena masyarakat akan memilih pemimpin dalam konteks ini tidak hanya dipandang sebagai pemimpin tetapi juga sebagai pemangku adat di tempatnya masing-masing,” tutup Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto S Pd. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.