BPAN – AI Pasuruan Bersama Warga Kebonrejo Laporkan Kadesnya Atas Dugaan Tipikor

Jawa Timur197 Dilihat
Badan Penelitian Aset Negara, Aliansi Indonesia (BPAN – AI) bersama warga desa Kebonrejo melaporkan Kepala desanya ke Polda Jatim.

Pasuruan, medianasional.id – Badan Penelitian Aset Negara, Aliansi Indonesia (BPAN – AI) bersama warga desa Kebonrejo melaporkan Kepala desanya, Supandi atas dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, Kamis (06/02/2020).

Ketua DPC Pasuruan BPAN – AI, M. Hunin pada Media Nasional mengatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh kepala desa Kebonrejo berdasarkan laporan dari warga desanya sendiri ke BPAN – AI beberapa waktu yang lalu. Dari tim Penelitian Aset Negara DPC Pasuruan pun sudah dua kali mendatangi balai desa Kebonrejo untuk mengklarifikasikannya.

“Data dugaan tindak pidana korupsi desa Kebonrejo yang kita terima sebelumnya, sudah dalam penelitian DPC Pasuruan sebagai Badan Penelitian Aset Negara dan sudah kita klarifikasikan langsung ke pemerintahan desa Kebonrejo. Adapun untuk proses penyelidikan dan penyidikannya sudah kita laporkan ke Mapolda Jatim dan di ruangan Subdit Tipikor tadi, kita sudah dapat arahan untuk pemanggilan BAP nya Minggu depan,” ujar M. Hunin.

Sedang dari perwakilan tim penelitian BPAN – AI DPC Pasuruan, Badri dan Syawali mengatakan bahwa awal klarifikasi, tim BPAN sudah bertemu langsung dengan Kepala Desanya sendiri. (Bersambung)

Reporter : TIM

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.