Polsek Abung Selatan Ringkus Pelaku Cabul

Polres LampuraLampung Utara | medianasional.id- Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara meringkus paman bejat pelaku pelecehan seksual terhadap seorang pelajar SD yang juga keponakanya sendiri saat bersembunyi di wilayah Bandar Lampung, Rabu (28/11/18) sekitar pukul 22.30.

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukaminto, S.Sos mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, tersangka Abdul Rozak alias Rozali (37) warga Kecamatan Abung Selatan ditangkap usai melakukan perbuatan asusila terhadap keponakanya yang masih duduk dibangku sekolah SD berinisial AR (10). Aksi asusila itu dilakukannya dikamar mandi saat korban sedang mencuci tangan.

“Usai melakukan perbuatan tidak senonoh kepada keponakanya, tersangka langsung kabur ke Bandar Lampung dan berhasil kita ditangkap,” ujar Kapolsek.

Dia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui dirinya tega melakukan perbuatnnya tersebut karena alasan khilaf dan kerap nonton film porno.

Sementara dari keterangan sejumlah saksi baik korban dan istri tersangka, diketahui aksi bejat tersangka diketahui oleh istrinya yang sempat memergoki suaminya tengah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih keponakanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku digelandang ke Polsek Abung Selatan untuk proses lebih lanjut.

Rilis    : Humas Polres

Editor : Deri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.