Polres Tanggamus dan Pemkab Sosialisasi Nota Kesepahaman Dana Desa

Uncategorized228 Dilihat

Tanggamus redaksimedinas.co. – Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Polres Tanggamus dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menggelar sosialisasi pencegahan praktik pungli dan nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan, penanganan dan permasalahan dana desa (DD) di gedung serbaguna (GSG) Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Selasa (7/11/17) siang.

Sosialisasi dibuka Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi,M.Pd.I dan dihadiri Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, Kepala Kejari Tanggamus yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Amrullah, Inspektur Tanggamus Fathurahman seluruh camat, seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan seluruh kepala pekon se Tanggamus.

Dalam pemaparannya, AKBP Alfis Suhaili mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian bersama Mendagri dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) soal pengawasan anggaran desa.

Menurut Kapolres, Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan Dana Desa. “Dengan hadirnya anggota bhabinkamtibmas dalam pengawasan DD ini diharapkan bisa sejalan dengan MoU yang telah disepakati sehingga bisa menyelesaikan kendala dana desa dan perlu kita pahami bersama bahwa yang dikedepankan adalah pencegahan maka dari itu perlu sosialisasi agar tidak terjadi tumpang tindih,” kata AKBP Alfis Suhaili.

Sementara itu, Hi. Samsul Hadi mengatakan bahwa dilibatkannya aparat kepolisian dalam mengawasi DD bukanlah untuk menakut-nakuti, tetapi lebih kepada pembinaan sehingga tidak ada lagi penyimpangan terhadap DD.

“Peran aparat hukum seperti jaksa dan polisi dalam mengawasi DD ini sangat bagus sehingga tidak ada lagi kejadian penyimpangan DD. Adanya OTT yang melibatkan kepala pekon di Tanggamus kiranya menjadi pelajaran agar kedepan tidak terjadi lagi, ” ujar Hi. Samsul Hadi.

Dilanjutkan Hi. Samsul Hadi, bahwa aparat pekon harus mampu memanage DD dengan baik sehingga menjadi berkah bukan musibah. “Saya mengajak perencanaan yang baik, dimulai dari SDM yang baik. Untuk itu tingkatkan kapasitas kakon, kemudian kakon juga harus mau menggunakan anggarannya untuk meningkatkan kapasitas aparat pekon termasuk BHP, kemudian memperbaiki manajerial kantornya, fungsikan aparat sesuai fungsinya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut wabup juga merasa kecewa sebab tidak semua kakon hadir. “Pekon di Tanggamus ini 299 pekon, tapi yang datang hanya 200, sementara 99 kakon tidak hadir, hal ini tentu disayangkan apalagi kalau memang disengaja tidak mau hadir,” ungkapnya.

Kendati kecewa karena adanya kepala pekon yang tidak dapat hadir, wabup tetap berusaha untuk berfikir positif. “Kita berfikir positif saja mungkin undangan sudah sampai, tapi pas mau berangkat karena hujan dan belum ada mobil sehingga tidak bisa berangkat atau ada kendala lain. Kalau tahu tapi sengaja tidak berangkat itu yang membuat saya kecewa, kan kegiatan ini penting untuk menghindari terjadinya penyelewengan”,pungkasnya.

Ditempat sama, Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Joko Sarianto saat diwawancarai usai kegiatan menerangkan bahwa Inspektorat Tanggamus dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebagai leading sektor sosialiasi. “Dalam hal ini inspektorat dalam pencegahan praktek Saber Pungli dan PMD tentang Nota Kesepahaman dana desa yang meliputi pengawasan, pencegahan dan penyelsaian berkaitan dengan dana desa”,tandasnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses