pasamanbarat.medianasional.id– Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan “Green Policing” melalui gerakan penanaman pohon di Jorong Padang Tujuh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (29/10/2026).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Dalam Rangka Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota yang dirangkaikan dengan penanaman pohon sebagai bentuk dukungan terhadap Program Green Policing Polda Sumbar.
Kegiatan yang berlangsung dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, S.H., MM, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Agus Safuan Amijaya, Kajari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, Pabung Kodim 0305/Pasaman Mayor Abdul Kadir, Sekda Kabupaten Pasaman Barat drh. Doddy San Ismail, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 Wib diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan kata sambutan oleh Buapti Pasaman Barat, hal ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolres Pasaman Barat, menegaskan bahwa Green Policing merupakan implementasi nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat.
Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap alam sebagai investasi bagi generasi yang akan datang,” ujar Kapolres Pasaman Barat.
Gerakan penanaman pohon ini bertujuan untuk mendukung program penghijauan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan ekosistem, serta mengurangi risiko terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor, dan degradasi lahan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri, Pemerintah Daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
Sebagai simbol dimulainya gerakan penghijauan, unsur Forkopimda dan para tamu undangan melakukan penanaman pohon secara bersama-sama di lokasi kegiatan.
Aksi tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui program Green Policing, Polres Pasaman Barat berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan merawat pohon yang telah ditanam.
Upaya penghijauan yang dilakukan secara berkelanjutan diyakini akan memberikan manfaat besar bagi keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas lingkungan, serta meminimalkan dampak perubahan iklim dan potensi bencana alam.
Ke depan, Polres Pasaman Barat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, sektor dunia pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat untuk memperluas gerakan penghijauan di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Pemantauan dan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan dengan menggandeng komunitas masyarakat lainnya akan dilakukan guna memastikan keberhasilan program Green Policing.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Pasaman Barat yang hijau, asri, dan berkelanjutan.






