Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Masyarakat

Riau48 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Ditengah pandemi Covid-19 yang mewabah di beberapa kluster di Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolres, AKBP. Henky Puerwanto S.I.K, M.M, tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika.

 

“Ini terbukti pada pada hari Senin tanggal 7 September 2020 sekira pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pelaku yang selama ini sudah meresahkan masyarakat, karena sudah meracuni warga dengan mengedarkan narkotika jenis shabu.

 

Sementara itu, upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan Shabu. Hingga akhirnya pelaku yg bernama RK ditangkap dirumahnya di Desa Sungai Paku, Kec. Singingi Hilir.

 

“Saat digeledah dengan disaksikan warga ditemukan diatas lemari di dalam rumahnya barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol – I jenis shabu, dan ikut disita 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah botol plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik warna putih serta 2 (dua) buah plastik klip bening.

 

Kemudian dari hasil interogasi awal terhadap pelaku, bahwa Narkotika jenis shabu itu didapat dari seseorang yang dikemas pelaku di jalan lintas Kabupaten Kampar. Selanjutnya pengungkapan ini tidak lepas dari informssi dan kerjasamanya dari masyarakat.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini,” kata salah seorang warga yang bernama Aslan.

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat(1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

 

Sementara dalam kesempatan ini, Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Puerwanto S.I.K, M.M, menghimbau, agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran Narkoba. Karena banyak dari tindak pidana yang terjadi secara umum berawal dari pelaku yang kerap kali mengkonsumsi, bahkan selaku pengedar,” ungkapnya.

 

Sumber : Kapolsek Singingi.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.