Polres Kotabaru Gelar Rakor, Antisipasi Malam Natal dan Tahun Baru

Kotabaru, medianasional.id – Polres Kotabaru bersama Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, dua agenda besar untuk akhir tahun ini. Jumat (17/12/2021).

ADVERTISEMENT

Hari Raya Natal dan Tahun Baru masih di pastikan dalam keadaan kondisi pandemi Covid-19, sehingga mempersiapkan pengamanan, pengetatan protokol kesehatan juga akan dilaksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19

Seperti tahun-tahun sebelumnya, hampir dipastikan konsentrasi masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun berpusat di kawasan Siring Laut Kotabaru.

“Kita akan melaksanakan penyekatan di Pelabuhan panjang, depan hotel Ratu Intan dan depan Kantor Pos dengan salah satunya menyiapkan tempat untuk Barcode aplikasi peduli lindungi,” ujar Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Sofyan.

“Penyekatan prokes juga akan kita laksanakan di tempat-tempat ibadah, objek wisata dan titik-titik lain yang berpotensi terjadi kerumunan”, terangnya.

Selain kerawanan Covid-19 lanjut AKP Sofyan, kejahatan konvensional serta kontigensi juga menjadi perhatian aparat keamanan.

“Patroli akan dilaksanakan di titik-titik rawan,” lanjutnya

Kapolres Kotabaru, AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Misalnya ada warga yang ingin masuk area Siring Laut namun belum divaksin, jangan serta merta dilarang masuk, tapi kasih solusi misalnya kita siapkan vaksinnya, sehingga masyarakat juga bisa menikmati momen setahun sekali ini,” jelas Kapolres.

Dalam waktu dekat akan diterbitkan edaran Bupati Kotabaru terkait pedoman pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, yang oleh Sekda Kotabaru disebutkan mengacu pada edaran Mendagri yang telah terbit sebelumnya.

Rakor yang digelar di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru itu dihadiri oleh Kapolres Kotabaru, Danlanal, Sekda Kotabaru, PN Kotabaru, Kejari dan DPRD Kotabaru serta pihak-pihak terkait termasuk tokoh masyarakat.(Muniar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.