Indramayu, Medianasional.id – Respons cepat kembali dibuktikan oleh jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar langsung bergerak menuju lokasi di area putar balik (U-turn) depan SPBU Patrol, Selasa (15/9/2026) pukul 10.35 WIB, setelah menerima laporan warga melalui Call Center Polri 110 terkait aktivitas “pak ogah” yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Petugas piket yang diterjunkan, yakni Ps. Panit 2 Samapta AIPTU Ridwan Rosidi bersama Bhabinkamtibmas BRIGADIR Sandy Alfian, S.H., CHRA., langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, guna mengecek kebenaran informasi sekaligus memberikan pembinaan kepada pengatur lalu lintas informal tersebut agar tidak beroperasi di titik yang telah dipasangi rambu larangan putar balik.
Hal ini untuk pencegahan meminimalisir kecelakaan kalau bisa zero Kecelakaan jangan potong kompas untuk pengendara pengennya cepat tapi di balik itu bahaya lagi mengintai kita
Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas sangat krusial demi mencegah potensi kecelakaan di jalan raya. Pengendara juga diimbau agar tidak memaksakan diri melakukan putar balik di lokasi terlarang demi keselamatan bersama.






