INDRAMAYU, medianasional.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu menjaring puluhan pengendara dalam operasi razia gabungan di jalur utama kawasan Terminal Sindang, Kabupaten Indramayu. Operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.
Razia yang melibatkan sejumlah instansi terkait tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, meliputi dokumen administrasi berkendara, identitas pengemudi, hingga kelaikan teknis kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai bentuk pelanggaran fisik secara mencolok. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan jalan. Polisi langsung memberikan tindakan tegas berupa penilangan di tempat kepada seluruh pelanggar.
Kapolres Indramayu melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu, Ipda Zaky, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pengendara yang mengabaikan aturan. Menurutnya, satu pelanggaran kecil dapat menjadi pemicu awal terjadinya kecelakaan fatal yang mengancam nyawa pengguna jalan lain.
Selain menjatuhkan sanksi tilang, personel di lapangan juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Langkah ini dilakukan agar disiplin berlalu lintas dapat menjadi kesadaran pribadi dan budaya sehari-hari, bukan sekadar respons takut saat melihat keberadaan petugas di jalan raya.
Satlantas Polres Indramayu memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran lainnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi undang-undang lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan.






