
Batang, medianasional.id
Jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti ribuan minuman keras dari berbagai merk dan jenis. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Batang di hadiri oleh Forkompinda, Majelis Ulama Indonesia Cabang Batang dan Anggota TNI serta para tamu undangan. Selasa, (28/5/2019).
Menurut Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga usai melaksanakan pemusnahan mengatakan Jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah telah berhasil mengamankan 5.100 minuman keras dengan berbagai merek dan 15 jenis miras pada saat operasi cipta kondisi dari tanggal 1 Januari hingga 25 Mei 2019 dan baru saja telah berhasil di musnahkan.
” Dua hari yang lalu Polres Batang menggelar operasi cipta kondisi di Alun-alun Batang dan berhasil menangkap dan mengamankan 516 botol ciu hasil produksi dari Sukoharjo yang akan dikirim ke Brebes, ” Tegas AKBP Edi S Sinulingga.
Lebih lanjut Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga membeberkan bahwa dari berbagai barang bukti yang telah berhasil di amankan dan musnahkan meliputi AO Botol Besar 1159 botol, AO Botol Kecil 50 botol, Anggur Merah Botol Besar 46 botol, Anggur Kolesom 5 botol, Ciu Botol Mineral Besar 119 botol, Ciu Botol Mineral Kecil 3227 botol, Vodka 14 botol, Iceland 1botol, Congyang Botol Kecil 54 botol, Congyang Botol Besar 2 botol, Newport 24 botol, Arak Putih 328, Ciu Oplosan Botol Besar 3 botol, Mansion Wolise 23 (dua puluh tiga) botol, Arak Botol Besar 32, Arak Botol Kecil 13 botol dan 1 jerigen berisi 25 liter tuak.
Reporter : Puji_L






