Polres Batang Berhasil Mengamankan 20 Orang Dalam OPS Antik Candi 2019

Batang57 Dilihat

Batang, medianasional.id
Dalam rangka memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat dan menertibkan gangguan peredaran zat Psikotropika dan sejenisnya di wilayah hukum Polres Batang Polda Jawa Tengah.

Jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah melakukan Konferensi Pers bertempat di lobi Mako Polres Batang, Dalam Konferensi Pers tersebut hadir, Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga, Kompol Puji Irianto, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Polair, Para Perwira dan Para Kapolsek dan jajaran.

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga di dampingi Kasat Narkoba AKP Edi Sutrisno dan para Kasat lainnya menjelaskan, Jajaran Polres Batang telah berhasil mengungkap 20 orang tersangka satu di antaranya adalah seorang perempuan.

Ia juga menuturkan bahwa dalam Operasi Antik Candi 2019 selama bulan Agustus telah berhasil mengamankan barang bukti berupa, 12.25 gram, ganja, 3.93 gram, ekstasi 6 setengah butir, dan Pil sejumlah 3.777 butir dan Kesemuanya menjadikan barang bukti.

“Pihaknya siap memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, walaupun dengan melakukan jemput bola diwilayah lain, ” tegas Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga.

Dari para tersangka yang telah berhasil di amankan, mereka akan di kenakan dengan pasal bervariasi, dari 20 orang tersebut ada yang dikenakan pasal 114 (1) 112 ayat (1), 127 (1) HURUF A, UU RI No 35 tentang Narkotika, Pasal 114 (1), 11 2 ayat (1),127 (1) Huruf A, UU RI No 35 tentang Narkoba, Pasal 114 (1), 112 Ayat (1), 127 (1) Huruf A, UU RI No 35 tentang Narkotika, Pasal 196, 187 UU RI No 36 tentang Kesehatan.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.