Polres Batang Berhasil Amanka Sindikat Curanmor

Batang555 Dilihat

Batang, medianasional.id
Jajaran Polres Batang, Polda Jateng berhasil amankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi menangkap satu pelaku curanmor berinisial BM (24) warga Limpung, sekaligus juga menangkap penadahnya, JM (33) warga Subah, Batang.

Kapolres Batang ,Polda Jateng, AKBP Saufi Salamun menyampaikan, bahwa pencurian kendaraan terjadi di depan PT. Aneka Intan Lestari, Desa Limpung, Kecamatan Limpung Kabupaten Batang, pada Jum’at 9 Juni 2023 pukul 19.00 WIB, kendaraan yang dicuri milik warga Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang Jateng, Selasa (20/6/2023).

ADVERTISEMENT

” Kendaraan diparkir didepan kantor, tersangka melakukan pengintaian, begitu korban masuk, pelaku berusaha mencongkel kendaraan yang dikunci, menggunakan kunci Y,” jelas Kapolres Batang.

AKBP Saufi Salamun menghimbau, walaupun dari pihak produsen kendaraan telah memberikan kunci pengaman tambahan, namun demi keamanan akan lebih baik jika dipasang pula kunci ganda.

Dalam kesempatan itu, salah seorang tersangka, BM mengaku tidak butuh waktu lama untuk membuka kunci kendaraan, kurang dari 30 menit.

“Paling mudah dibobol itu sepeda motor matic, dan kalau dijual juga lebih cepat lalu, sekitar Rp 2 juta langsung ke penadah. Seringnya operasi di daerah Limpung sama Gringsing, ada 4 sepeda motor yang sudah dicuri,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian itu, pasal yang disangkakan kepada tersangka BM adalah pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan JM sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.