Politeknik Negeri Ambon Gandeng Kejaksaan Negeri Ambon untuk Tingkatkan Tata Kelola

Ambon, Maluku695 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Politeknik Negeri Ambon (Polnam) dan Kejaksaan Negeri Ambon menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (26/02/24) di kantor Kejari Ambon, sebagai langkah untuk meningkatkan tata kelola dan kepatuhan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, SH., MH, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, menegaskan pentingnya pendampingan hukum dalam menjalankan kegiatan.

ADVERTISEMENT

Menurut Adhryansah, pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Ambon merupakan bagian dari tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai amanat Undang-Undang. Tujuannya adalah untuk membantu Polnam dalam mewujudkan good governance dan memastikan kegiatan-kegiatan dilakukan sesuai dengan tatanan hukum yang berlaku.

Direktur Polnam, Dady Mairuhu, mengakui bahwa Polnam membutuhkan pemahaman yang lebih dalam tentang aturan hukum dalam menjalankan kegiatan.

” Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan melalui MoU ini, diharapkan Polnam dapat lebih mengacu pada aturan yang berlaku dan meningkatkan kepatuhan hukum dalam setiap langkahnya,” ungkapnya.

Setelah penandatanganan MoU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Polnam menyampaikan rencana kegiatan Polnam di tahun 2024, dengan harapan mendapatkan masukan dari pihak Kejaksaan terkait aspek hukum dalam setiap langkah yang diambil. Ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwaz Polnam beroperasi dalam kerangka hukum yang benar dan sesuai.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.