Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

DI.Yogyakarta1200 Dilihat

BANTUL, medianasional.id – Satreskrim Polres Bantul mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial NR (26), warga Temanggung, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026). Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi NR sebagai terduga pelaku.

“Setelah adanya laporan, Tim Satreskrim Polres Bantul melaksanakan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Rita, Jumat (14/8/2026).

Motor Diparkir dengan Kunci Masih Terpasang

Peristiwa tersebut dialami korban Agus Sujarwo (36). Saat itu, korban baru selesai mengantar anaknya dari lapangan voli.

Korban kemudian memarkir sepeda motor Honda Scoopy di samping rumah. Kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang. Korban lalu masuk ke rumah untuk mandi.

“Beberapa saat kemudian korban diberitahu oleh saksi bahwa sepeda motornya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal,” ujar Rita.

Akibat kejadian itu, satu unit Honda Scoopy tahun 2021 warna hitam milik korban hilang. Kendaraan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp24 juta.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terduga Pelaku Sedang Jalani Hukuman

Dalam proses penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada NR. Namun, penyidik mendapati bahwa NR ternyata sedang menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

NR diketahui sedang menjalani hukuman dalam perkara curanmor yang ditangani Polresta Yogyakarta.

“Terduga pelaku yang mengarah dalam perkara ini diketahui sedang menjalankan masa hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta karena kasus curanmor yang ditangani Polresta Yogyakarta,” terang Rita.

Meski terduga pelaku saat ini berada di dalam rutan, penyidik Polres Bantul tetap melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan NR dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Rita menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Bantul.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi administrasi penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian tindak pidananya,” pungkasnya.

Polres Bantul mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat diparkir. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor. (red/wid).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses