Polisi Tetapkan Pemotor Berknalpot Bising Sebagai Tersangka Pembacokan di Indramayu

Indramayu347 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Jajaran Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat mengamankan sekaligus menetapkan pria berinisial M (31) sebagai tersangka. Warga asal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tersebut terbukti melakukan aksi pembacokan terhadap seorang warga berinisial R (38).
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden berdarah ini terjadi di depan warung kelontong milik tersangka yang berlokasi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Aksi penganiayaan ini dipicu oleh masalah sepele. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kejadian bermula saat tersangka menyalip mobil korban sambil menggeber knalpot sepeda motornya yang bising.
.
Tak terima dengan tindakan arogan tersebut, korban langsung mengejar tersangka hingga berujung pada cekcok mulut di lokasi kejadian. Meski sempat dilerai oleh warga sekitar, tersangka yang diduga tersulut emosi nekat masuk ke dalam warungnya untuk mengambil sebilah celurit.
.
Tersangka kemudian membacok korban hingga mengakibatkan luka robek di bagian pantat belakang. Pasca-kejadian, korban langsung mendapatkan perawatan medis dan kini kondisinya dilaporkan telah berangsur pulih serta sudah diperbolehkan pulang.
.
Atas perbuatannya, tersangka M kini harus mendekam di sel tahanan mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses