Polemik Surat Pembekuan Andi Sumarwanto Sebagai Ketua BPMD Laskar Merah Putih Jawa Tengah Cacat Administrasi

Pekalongan151 Dilihat

Pekalongan – medianasional.id
Polemik kabar beredarnya surat pembekuan Andi Sumarwanto sebagai Ketua Badan Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Tengah yang ditandatangani Ketua Umum Ade Erfil Manurung di media sosial selama ini masih hangat senter dibicarakan oleh beberapa kalangan LSM / Ormas di Kota Pekalongan akhirnya terjawab secara gamblang dan jelas

Tepatnya pada hari Jum’at 19 /6/ 2020, pihak media mengkonfirmasi polemik tersebut kepada Andi Sumarwanto Ketua Badan Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Tengah, ia menjelaskan “bahwa surat pembekuan yang ditandatangani Ade Erfil Manurung pada tanggal 11 Juni 2020 cacat administrasi.

Sebelum beredarnya surat tersebut kami dari pengurus jawa tengah sudah mengundurkan diri, dan pada bulan Juni 2020 Saya menerima surat pelantikan sebagai Ketua Badan Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Tengah yang ditandatangani oleh Ketua Umum H. Muhammad Arsyad Cannu. Pada acara saya sebagai Ketua Badan Pengurus Markas Daerah Laskar yang berlangsung di Pekalongan dihadiri perwakilan Markas Cabang, Markas Besar, serta dari Markas Lampung, Banten, Wasekjen dan dan turut hadir Walikota Pekalongan,”ucap Abdi Sumarwanto kepada awak media.

Pada tahun 2020 H. Muhammad Arsyad Cannu telah dikukuhkan pada acara Musyawarah besar di Kalimantan Timur yang dihadiri semua markas daerah, hanya yang tidak hadir Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Timur dan juga dihadiri 12 dewan pendiri yang mengukuhkan dan melantik Muhammad Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum yang sah.

Terkait adanya edaran surat pemberhentian dirinya selaku Ketua, dibantah dan diluruskan sebab pelantikan dirinya sebagai Ketua Badan Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2020 sudah sesuai peraturan Badan Pengurus Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Tengah dikeluarkan ditandangani oleh Ketua Umum yaitu H. Muhammad Arsyad Cannu.

“Tapi kenapa surat yang beredar di media sosial mengenai dirinya sudah dibekukan atau dicopot dari kedudukan sebagai Ketua Badan Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Tengah justru dikeluarkan dan ditandatangani Ade Erfil Manurung yang notabeni sudah tidak lagi menjabat justru senter menjadi perbincangan, “ujar Andi Sumarwanto.

“Saya sendiri juga belum menerima langsung, apalagi membaca, tapi kenapa justru beredar di media sosial, inikan ada kecemburuan sosial dan bagian pembunuh karakter,”tutur Andi Sumarwanto.

Kalaupun surat tersebut ditujukan ke Saya harusnya langsung ke alamat Saya, jangan malah beredar di media sosial, inikah lucu, saya sendiri mengetahui juga dari kawan – kawan diluar ormas yang datang kerumah dan memberitahukan perihal surat pembekuan sebagai Ketua Badan Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Tengah,”ucap Andi Sumarwanto.

Lanjutnya, namun sampai saat ini ia mengatakan “belum menerima langsung surat pembekuan dirinya sebagai Ketua Badan Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Tengah yang ditandatangani oleh Ade Erfil Manurung, dirasa cacat administrasi, karena terhitung kedudukan Ade Erfil Manurung sebagai Ketua Umum berakhir pada bulan Januari 2019,” beber Andi Sumarwanto.

Penetapan Ketua Umum H. Muhammad Arsyad Cannu pada tahun 2020 di Kalimantan Timur telah dikukuh oleh 12 dewan pendiri Ormas Laskar Merah Putih sesuai aturan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) karena mengacu pada akta notaris Erma Bonita Ketua Umum bukan dipilih dari markas daerah tapi dilantik oleh para pendiri. Sejak sebelum menjadi Ormas Merah Putih namun masih bernama Forum Merah Putih,”ungkap Andi Sumarwanto.

“Harus Ade Erfil Manurung, mengakui secara legowo bahwa keputusan penunjukan Ketua Umum pada tahun 2020 telah selesai dan menyetujui Muhammad Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum yang baru.

Di tambahkan, bahwa saat ini juga H. Muhammad Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum, telah menunjuk dan menetapkan H. Johan Nasri, SE sebagai Koordinator Ketua – Ketua Mada Seluruh Indonesia, Irfan Wasekjen, Rusdi Wasekjen, Ketua Provinsi Mada Lampung, Ketua Provinsi Mada Jambi, Ketua Provinsi Kalimantan Timur, dan juga hadir pula Provinsi Jawa Barat,”ungkapnya.

“Karena kami mengikuti himbau pemerintah supaya tidak terlalu melibatkan banyak orang disaat pandemi covid -19, jadi kami melakukan secara sederhana. Jadi belum semua dipanggil pada acara di Kalimantan, Namun nanti kemungkinan kalau sudah bencana covid -19 hilang, kami akan mengadakan deklarasi dan akan mengundang serta melibatkan seluruh Ketua – Ketua Mada se Indonesia,”tandas Andi Sumarwanto.

Reporter : Anton Sutarko

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.