
Pekalongan,medianasional.id
PLT Bupati Pekalongan bersama beberapa jajaran dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan menguatkan kebersamaan membangun sinergitas komitmen, serta membuka ruang komunikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada insan media di Kabupaten Pekalongan.
Kesungguhan dan keseriusan ini, menjadi komitmen yang disampaikan PLT Bupati Pekalongan H. Sukirman,S.S,M.S di sela sela acara ngopi bareng kawan kawan insan pres, bertempat di Rumah Makan Hj. Etik, Desa Delegtukang, Kecamatan Wiradesa, Selasa,22 juli 2026.
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kholid, S.IP,M.M,Kepala Dinas Perhubungan Agus Purwanto,S.STP,M.M, Kepala Inspektorat Drs.Ali Reza,M.S.I, Perwakilan Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perkim Drs.M.Abdul Gazali,M.T, Perwakilan paguyuban kepala desa Baurekso, Slamet Sutrisno,S.E, Sekretaris BPBD, serta puluhan wartawan baik media cetak maupun online se-Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, H. Sukirman menyampaikan sangat penting sinergitas antara pemerintah dan media untuk mensosialisasikan program, serta kami akan menerima kritik dan masukan agar lebih baik lagi, dengan keberadaan peran kawan kawan media akan, kami akan lebih mudah mendapatkan informasi dari di lapangan.

” Tentun tujuan kita sederhana, Satu program-program kita tersosialisasikan dengan baik. Dua, kritik dan masukan dari teman-teman sangat bermanfaat bagi kita. Tiga, informasi dari masyarakat bisa kita terima langsung lewat teman-teman media,” ujarnya.
Pemkab tidak anti kritik, dan untuk kedepannya akan diatur mekanisme komunikasi agar informasi yang dibutuhkan media bisa diberikan secara cepat dan akurat,”terangnya.
Dalam kesempatan tersebut PLT Bupati Pekalongan Sukirman juga merencanakan adanya sebuah gagasan program perlindungan bagi insan pers melalui BPJS Ketenagakerjaan. Gagasan itu disambut hangat oleh para peserta yang hadir. Para wartawan mengapresiasi perhatian Pemkab terhadap kesejahteraan awak media di Kabupaten Pekalongan.
“Kita ingin teman-teman media juga terlindungi. Nanti kita rumuskan bersama modelnya seperti apa,” kata H. Sukirman.
Lebih lanjut PLT Bupati juga mengajak insan pers tetap berpegang pada kaidah jurnalistik 5W1H. Ia menyoroti pentingnya objektivitas, terutama dalam pemberitaan kasus asusila agar tidak menyebut nama korban dan tidak mendetailkan kronologi kejadian.
Ia juga menjelaskan keterlambatan pemerintah merespons beberapa persoalan karena terikat aturan dan pertanggungjawaban. Contohnya perbaikan palang pintu kereta dan penambalan jalan yang bukan kewenangan kabupaten.
“Pemerintah bekerja ada rambu-rambu UU dan juknis. Kalau ditabrak bisa jadi temuan BPK, Inspektorat, bahkan pidana. Kecuali darurat, semua harus melalui kajian,” terangnya. Di akhir sambutan, ia mendukung terbentuknya forum komunikasi wartawan di Kabupaten Pekalongan sebagai sarana distribusi informasi.
“Silakan ada PWI, AJI, IJTI, atau forum baru, yang penting kita bisa bersinergi berkomunikasi dengan baik, Saya cocok dengan konsep kita tidak mengkotak-kotakkan,”tuturnya.





