Pjs Bupati Bungo Terima Piagam WTP Tahun 2019

Bungo, Jambi, Sumatera202 Dilihat

 


Bungo, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan Piagam Opini WTP dari Menteri Keuangan RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI, diserahkan oleh kepala KPPN Bungo kepada Pj Bupati Bungo Akhmad Bestari.,SH.,MH diampingi Sekda Bungo Drs. Mursidi, MM di ruang utama Kantor Bupati Bungo, Selasa (03/11).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diaudit oleh BPK-RI dan menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini WTP yang diberikan BPK-RI terhadap LKPD Kabupaten Bungo sudah 2017 sampai tahun 2018 yang lalu.

Kepala KPPN Bungo, Rahmi Rahmania, dalam pengantarnya mengatakan bahwa penilaian opini WTP perlu perjuangan yang serius Pemerintah Daerah karena opini WTP merupakan Opini tertinggi atas laporan keuangan pemda yang dinilai transparan dan akuntabel.

Rahmi Rahmania juga menyampaikan, bahwa penghargaan yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah Bungo tidak menerima piagam dari kementerian keuangan RI karena telah berhasi opini WTP.

Sedangkan Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari, SH,MH menyatakan bahwa perolehan opini WTP dari BPK RI merupakan hasil kerja keras SKPD diblingkungan Pemerintah Daerah Bungo.

Opini WTP yang di peroleh membuktikan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Bungo sudah transparan dan akuntabel.

Dirinya menambahkan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bungo, “Kami mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada kementerian keuangan RI yang memberikan apresiasi berupa piagam WTP terhadap capaian pemerintah Kabupaten Bungo memperoleh opini WTP dan LKPD tahun 2019.

Meskipun kami sadari bahwa opini WTP bukan prestasi yang mesti di banggakan melainkan kewajiban bagi manajemen pemerintahan dalam mengelola keuangannya secara transparan.

“Selain piagam WTP, opini WTP atas LKPD Tahun 2019 merupakan pembuka kunci untuk dana insentif daerah (DID). sebagaimana dalam undang-undang APBN tahun anggaran 2021, Kabupaten Bungo memperoleh DID sebesar Rp.26 Milyar, sehingga terjadi peningkatan DID lebih dari 100% dibandingkan dengan DID tahun 2020 sebesar Rp.10 Milyar,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Bungo, Sekda Bungo, Kepala OPD, para Kabag di Lingkup Kabupaten Bungo. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.