Pj. Wali Kota Ambon Siap Memenjarakan Oknum Pungli di Pasar Mardika

Ambon895 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pj. Wali Kota Ambon, Drs Bodewin M. Wattimena, M.Si., menegaskan tekadnya untuk memenjarakan oknum yang mengatasnamakan PT. Bumi Putra Timur (BPT) yang masih melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau. Hal ini dikatakannya di Balai Kota, Kamis (6/7/23).

Dalam pernyataannya, Wattimena menegaskan bahwa, pemerintah tidak akan membiarkan oknum tersebut menghalangi tugas pemerintah. Ia menyatakan bahwa mereka yang melanggar aturan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Tindakan tegas Wattimena ini dipicu oleh video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan oknum yang mengatasnamakan PT. BPT menghalangi petugas dalam menagih retribusi sampah. Dalam video tersebut, oknum tersebut bahkan berhadapan dengan staf pemerintah kota, Satpol-PP, dan Polri, dengan dalih bahwa lokasi tersebut merupakan wilayahnya. Meskipun tidak ada dasar yang jelas, Wattimena menegaskan bahwa oknum tersebut harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah sebelum menarik retribusi sampah di Pasar Mardika.

Wattimena juga menjelaskan bahwa, penarikan retribusi sampah di Pasar Mardika hanya dilakukan oleh pihak Pemkot, melalui dinas terkait, kepada masyarakat termasuk pedagang Mardika yang menghasilkan sampah setiap hari. Hal ini dilakukan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk pengelolaan sampah di Kota Ambon demi kesejahteraan masyarakat. Wattimena menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terpengaruh oleh oknum-oknum yang menghalang-halangi petugas, karena tidak ada organisasi yang bisa melawan pemerintah. Dalam proses penagihan retribusi, Pemkot akan dibantu oleh stakeholder dan aparat kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan tekad yang kuat dan dukungan dari Gubernur, Pangdam XVI Pattimura, Kapolda, dan seluruh Forkopimda, Wattimena memastikan bahwa, pemerintah Kota Ambon akan bertindak tegas terhadap praktik pungli di Pasar Mardika. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat, serta menegaskan bahwa pemerintah bekerja dengan aturan yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.