Ambon, Medianasional.id- Pj. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., memberikan penjelasan terkait hasil temuan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022 mengenai anggaran Pengiriman Kargo. Wattimena menegaskan bahwa, ia tidak memiliki keterlibatan dalam pengiriman kargo selama menjabat sebagai Pj. Wali Kota Ambon.
“Selama menjabat sebagai Pj. Wali Kota Ambon, saya tidak memiliki kepentingan dengan pengiriman kargo,” jelas Wattimena dalam konferensi pers di Balai Kota pada Rabu (06/03/24).
Dia menegaskan bahwa, temuan tersebut perlu penelusuran lebih lanjut terhadap pihak yang terkait dan bertanggung jawab dalam hal pengiriman kargo.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang Keuangan Negara, saya bukan merupakan pengguna anggaran dalam hal ini, karena temuan tersebut berasal dari Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon,” tegasnya.
“Pentingnya koordinasi dan komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Sekretaris Kota Ambon, untuk menjelaskan lebih detail mengenai temuan BPK tersebut,” tambahnya.