Pj. Wali Kota Ambon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Ambon, Maluku273 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pj. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menghadiri acara pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum (Tipidum) di Halaman Kantor DPRD Kota Ambon, pada Jumat (15/12/23). Acara ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ambon, Adhryansah, dan melibatkan sejumlah barang bukti seperti senjata api, narkotika, dan barang bukti lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wattimena menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan dan jajaran atas upaya penegakan hukum yang dilakukan, sehingga warga Ambon dapat merasakan situasi yang lebih aman. Dia juga mengingatkan, untuk menghindari tindakan pidana dan berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, pemusnahan kali ini menunjukkan penurunan kriminalitas dibandingkan pemusnahan sebelumnya. Hal ini menandakan kesadaran masyarakat, terkait tindak pidana umum mulai meningkat, yang diharapkan dapat berimplikasi pada penurunan angka Tipidum di Kota Ambon.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.