Pinjam Dana Rp 700 Milyar, Pemprov Maluku Diduga Tak Tepat Sasaran

Ambon106 Dilihat

Ambon, Medianasional.id – Sehubungan dengan kondisi ekonomi Maluku yang mengalami keterpurukan akibat Pandemi Covid 19, dengan demikian Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan pinjaman dana sebesar Rp 700.000.000.000.00,- ( Tujuh Ratus Milyar Rupiah) bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur, guna Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Maluku.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) antara Gubernur Maluku Murad Ismail dan Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur yakni Edwin Syahruzad pada 27 November 2020 di Jakarta.

Everd H.Karmite (Mantan Anggpta DPRD Provinsi Maluku dari PDIP) memberikan komentar kepada Medianasional.id Jumat (4/03/2022), bahwa Pinjaman Dana Rp 700 Milyar oleh Pemprov Maluku, penggunaanya di luar dari sasaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Seharusnya dana tersebut digunakan untuk Kesehatan, Jaringan Pangan Sosial atau Bansos. Bukan digunakan untuk perbaikan Trotoar, Drainase, Pengeringan pantai dan Air Bersih,” ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, “dengan Kondisi yang terjadi maka Saya bersama teman- teman yang peduli akan Maluku ini sudah mengirim surat ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berserta dengan bukti – bukti yang kami miliki. Harapan semoga KPK segara merespon surat kami,” tutupnya.(RL)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.