Lampung Selatan, Medianasional.id – Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, bersama konsultan dan kontraktor CV. Sinar Alam Perkasa, meninjau lokasi Jembatan Way Siring Rebang di Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (20/1/2026).
Peninjauan ini dilakukan dalam rangka Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan jembatan senilai Rp 2,603 miliar lebih yang didanai APBD 2025 tersebut.
PPK Dinas PUPR Provinsi Lampung, Sabto W, mengatakan kegiatan PHO berjalan lancar dan jembatan sudah dapat dilalui kendaraan. Meski demikian, pihaknya memberikan catatan perbaikan kepada kontraktor.
“Kegiatan kita hari ini PHO serah terima sementara pekerjaan. Kita masih ada perawatan sampai enam bulan ke depan,” ujar Sabto kepada awak media.
Catatan utama yang diberikan adalah pembersihan sampah di sekitar jembatan untuk memastikan aliran sungai lancar. “Itu PR (pekerjaan rumah) ya,” tegas Sabto kepada perwakilan kontraktor yang mendampinginya.
Terkait keluhan warga Dusun Banyuwangi mengenai kerusakan jalan akibat pengalihan arus selama proyek berlangsung, Sabto menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut telah diusulkan dan harus tetap dilaksanakan.
Menariknya, pihak PPK dan pemborong mengakui tidak memberikan tembusan PHO kepada pihak Kecamatan Ketapang maupun Kepala Desa Bangunrejo.
Di lokasi yang sama, perwakilan CV. Sinar Alam Perkasa, Bambang (administrasi) dan Made (pekerja lapangan), menyatakan komitmen mereka untuk melaksanakan semua catatan dan perbaikan selama masa perawatan enam bulan ke depan. Made menambahkan, kerusakan jalan di Dusun Banyuwangi yang fatal sudah ditambal sebagai bagian dari pemeliharaan.
Sabto W menutup dengan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kesabaran dan dukungan mereka selama masa pembangunan jembatan, sehingga proyek dapat berjalan lancar hingga PHO. (Amin Padri)






