Perusakan Alat Peraga Kampanye Dapat di Pidanakan

Kendal54 Dilihat

Kendal, medianasional.id Sesuai UU Pemilu perusakan Alat Peraga Kampanye atau APK dapat di pidanakan, sesuai Pasal 280 ayat (1) huruf g UU Pemilu ada larangan merusak dan/atau menghilangkan APK oleh pelaksana, peserta dan tim kampanye. Dengan sanksi penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24 juta.

Bawaslu Kendal dalam dua minggu terakhir ini tengah menangani laporan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Namun, karena laporan tidak memenuhi syarat formil dan materiil, maka penanganan atas laporan tersebut dihentikan.

“Bawaslu Kendal memang mendapat laporan dari salah satu tim caleg bahwa ada tiga APK rusak dan hilang,” kata Ubaidillah Kordiv Penindakan Bawaslu Kendal, Rabu, 2/01/19, Januari .

APK rusak dan hilang yang dimaksud Ubaidillah berada di Lingkar Pasar Kendal, Pertigaan Dempelrejo Ngampel dan di Perempatan Kebonharjo Patebon.

“Tetapi, pleno Bawaslu Kendal menyatakan laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti Karena pelapor tidak memenuhi syarat formil dan materiil laporan hingga batas waktu yang ditentukan,” imbuh Ubaidillah.

Dalam waktu beriringan laporan perusakan APK juga diterima oleh Panwaslu Kaliwungu Selatan (Kasela), Kendal. Hanya saja dari tim caleg yang berbeda.

“Kami juga mendapat laporan perusakan APK, lokasi di Kasela. Cuma hingga batas waktunya pelapor juga tidak melengkapi syarat formil dan materiil laporan. Sehingga kami tidak bisa menindaklanjuti,” timpal Ketua Panwaslu Kasela Indardi.

Sedangkan Kordiv Hukum Bawaslu Kendal Arief Musthofifin menerangkan ada ancaman sanksi cukup berat bagi pelaku jika dugaan perusakan APK terbukti.

“Pada Pasal 280 ayat (1) huruf g UU Pemilu ada larangan merusak dan/atau menghilangkan APK oleh pelaksana, peserta dan tim kampanye. Sanksinya penjaran maksimal 2 tahun dan denda Rp 24 juta,” kata Arief Musthofifin.

Bawaslu Kendal kemudian menghimbau serta berpesan agar siapapun jangan merusak atau menghilangkan Alat Peraga Kampanye.

Reporter : Saerozim
Editor : Puji_Leksono

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.