Personil Polres Agam Ringkus Begal Sadis di Muko-Muko

Agam136 Dilihat

Agam, Medianasional.id — Dua pelaku begal sadis yang menjalankan aksinya di Nagari Kapau, kecamatan Tilatang Kamang beberapa waktu lalu berhasil diringkus tim Polres Agam di Maninjau, kecamatan Tanjung Raya, Kamis (2/12).

ADVERTISEMENT

Dua begal yang dikenal cukup sadis dalam menjalankan aksinya berhasil diringkus Bripka. Algino Gunaro, personil Satreskrim Polres Agam di Maninjau, Tanjungraya setelah mendapat informasi kedua pelaku kabur ke wilayah hukum Polres Agam tepatnya di Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, kecamatan Tanjung Raya.

Penangkapan dua pelaku begal yang beraksi di Kapau, Tilatang Kamang, di Maninjau itu, dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan.

Menurut info diperoleh Medianasional.id, penangkapan kedua pelaku berawal dari aksi begal yang dilakukan kedua pelaku kepada seorang tukang ojek online yang biasa beroperasi di Kapau kecamatan Tilatang Kamang dengan cara menyamar menjadi seorang penumpang,

Disebutkan, dalam menjalankan aksinya tersangka berinisial RO (17) warga Jorong Muko-Muko nagari Tanjungsani, Tanjung Raya itu, berpura- pura menjadi seorang penumpang.

Rio mengarahkan tukang ojek untuk pergi ke lokasi yang sudah disiapkan tersangka, dan di lokasi tersebut komplotan Ro sebanyak 2 orang telah menunggu untuk melakukan pembegalan.

Dijelaskan, tersangka melakukan pembegalan cukup sadis dengan cara membekuk tukang ojek dari belakang dan kemudian teman-teman dari tersangka F dan H, menusuk tukang ojek dengan senjata tajam, kemudian komplotan tersebut membawa kabur sepeda motornya

Ditambahkan, RO cs, langsung menjual kendaraan hasil begalnya tersebut di daerah Bukittinggi.

Namun karena berita pembegalan tersebut sempat viral di wilayah Bukittinggi, si pembeli kendaraan hasil begal tersebut takut dan melapor ke Polres Bukittinggi.

Dari laporan sipembeli kendaraan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan, dan Kamis pagi sekira pukul 10.00 WIB, keberadaan tersangka RO diketahui Bripka Algino Ganaro SH MH, personil Satreskrim Polres Agam.

Dalam pengembangannya, Bripka Algino langsung berkoordinasi dengan Personil Polsek Tanjung Raya untuk mengamankan tersangka.

Setelah dilakukan interograsi, RO mengaku melakukan begal bersama dengan F dan H, kemudian Bripka Algino dan personil Polsek Tanjung Raya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka H sedang tersangka F masih diburu petugas.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Agam dan akan dilimpahkan ke Polres Bukittinggi,” ujar Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan. (Enrix)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.