Perketat Prokes, Sanksi Administrasi Diberlakukan

Kendal95 Dilihat

KENDAL– medianasional.id-Pemerintah Kabupaten Kendal akan lebih memperketat pemberlakuan protokol kesehatan untuk menekan meluasnya wabah covid 19.

Salahsatu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan operasi yustisi di masyarakat. Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya protokol kesehatan.

“Operasi ini mulanya memang sanksi sosial, namun mulai Senin (28/6) depan sanksi administrasi akan diberlakukan,” ujar Bupati Kendal, Dico M Ganinduto pada wartawan saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di desa Bebengan kecamatan Boja, Sabtu (26/6/2021).

Dico mengatakan, semua wilayah di Kabupaten Kendal masuk zona merah. Kecuali Kecamatan Patean yang masih hijau, tapi kemungkinan akan berubah merah.

“Penyebab bertambahnya covid, karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Menurut Dico, untuk menahan pertambahan covid, di setiap desa harus memiliki tempat isolasi terpusat. Tempat ini nantinya, akan disediakan akomodasi, bila desa tidak mampu bisa mengajukan ke pemkab. Namun bila kondisi pasien mengkhawatirkan bisa langsung di kirim ke rumah sakit.

“Pemkab juga akan menambah tempat isolasi baru di wisma atlet dan kompleks MAN Kendal,” ungkap Dico.

Sementara Wastoni Kepala desa Bebengan mengatakan di gedung serba guna ada 10 yang melakukan isolasi.

“Di Desa Bebengan ada 24 warga yang positif Covid 19. Namun yang lainnya tinggal di luar kota,” pungkas dia. (AERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.